Arus Publik

Pergub Kaltim 9/2022 soal Pengelolaan Pendapatan Participating Interest 10 Persen Dicabut! Bakal Ada Regulasi Baru Kelola Migas?

Sekda Sri Wahyuni Belum Bisa Beri Penjelasan Detail Soal Pergub

Jumat, 4 Juli 2025 23:52

TANGKAPAN LAYAR - Screenshoot Pergub 17/2025 yang menjelaskan soal pencabutan Pergub 9/2022/ JDIH Pemprov Kaltim

“Yang lain, yang lain. Saya belum bisa memberikan informasi itu, saya belum tahu itu,” katanya.

Begitu pula saat ditanya apakah akan ada Pergub baru yang menggantikan Pergub lama 9/2022, Sri Wahyuni hanya menjawab singkat.

“Belum tahu, belum bisa memberikan informasi itu,” lanjutnya lagi.

Kini, Pergub Nomor 17 Tahun 2025 sudah diundangkan dan memiliki kekuatan hukum.

Pergub 17/2025 juga disebutkan bahwa seluruh isi Pergub Nomor 9/2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, efektif sejak tanggal diundangkan.

 

Perubahan Arah Pengelolaan Dana Migas Daerah

Tag

MORE