ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan batas maksimal bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui program Gratispol sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025.
Namun, berdasarkan rincian UKT di Universitas Mulawarman (Unmul), tidak semua biaya kuliah sepenuhnya ditanggung.
Mahasiswa yang UKT-nya melebihi batas program Gratispol wajib menutupi selisihnya secara pribadi.
Pergub 24/2025 mengatur batas maksimal bantuan berdasarkan rumpun keilmuan dan jenjang pendidikan.
Untuk jenjang sarjana (S1) di rumpun sains dan teknik, batas maksimal UKT yang ditanggung Gratispol adalah Rp5 juta.
Sementara (S1) untuk rumpun kesehatan batas tertinggi adalah Rp15 juta, khusus bagi mahasiswa kedokteran umum dan dokter gigi.
UKT Unmul Banyak Melebihi Plafon Gratispol
Namun, merujuk data UKT Unmul, beberapa jurusan justru menetapkan biaya kuliah melebihi plafon Gratispol.
Misalnya di Unmul, Program Studi Pendidikan Dokter menetapkan UKT kelompok 6 sebesar Rp20 juta.
Ini berarti, jika seorang mahasiswa berada di kelompok tersebut, maka Gratispol hanya akan menanggung Rp15 juta dan mahasiswa harus membayar sisanya sebesar Rp5 juta sendiri.
Hal serupa juga terjadi pada jurusan Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur Unmul.
Di Teknik Sipil, UKT kelompok 9 mencapai Rp21,4 juta.
Sementara di Teknik Arsitektur, UKT kelompok 7 mencapai Rp9,5 juta.
Padahal batas maksimal bantuan di rumpun teknik hanya Rp5 juta untuk S1.
Ini berarti, sisanya menjadi kewajiban mahasiswa/ ortu untuk bisa membayar UKT tersebut.
Pemprov: Mahasiswa Mampu Tidak Disasar Program Gratispol
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan program Gratispol menyasar kalangan yang benar-benar membutuhkan.
“UKT itu ditentukan berdasarkan kemampuan orang tua. Jadi kalau UKT-nya tinggi, berarti orang tuanya kategori mampu,” ujarnya.
Menurutnya, mayoritas mahasiswa di Unmul berada di kelompok UKT menengah ke bawah.
“Data yang saya lihat, tidak sampai 5 persen mahasiswa Unmul yang UKT-nya di atas Rp5 juta. Bahkan banyak yang hanya Rp2 juta atau Rp3 juta, seperti di jurusan pendidikan dan sains,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa mahasiswa jalur mandiri di fakultas kedokteran pada umumnya berasal dari keluarga mampu.
“Kalau bisa masuk jalur mandiri kedokteran, pasti dia orang kaya,” tegas Dasmiah.
- JATAM Minta Salinan SK 70/2013 soal Pengawasan Jalan Tambang, Biro Hukum Minta Nomor Surat Lengkap
- Surat Akmal Malik Bisa Sumbang Pendapatan Rp 10 Miliar Lebih ke Pemerintahan Rudy Mas'ud! Ini Soal Pajak Alat Berat
- Pencopotan Jabatan Kepsek SMA 10 Samarinda, Fathur Rachim: Saya Diangkat Gubernur, Kok Plt Bisa Mencopot?
Gratispol Bayar Sesuai Batas Maksimum yang Diatur
Jika UKT mahasiswa lebih rendah dari yang ditetapkan oleh pemerintah, maka dibayarkan sesuai nilai UKT-nya.
Tapi jika lebih tinggi, sisanya menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa.
“Kalau UKT-nya cuma Rp3 juta, ya dibayar Rp3 juta, bukan otomatis Rp5 juta. Tapi kalau lebih dari batas atas Rp5 juta, sisanya ditanggung sendiri,” jelas Dasmiah.
UKT Mahasiswa Unmul Berdasarkan Program Studi
Lebih lanjut, UKT di Unmul memang bervariasi.
Di Fakultas Farmasi, UKT kelompok 9 bisa mencapai Rp20 juta.
Farmasi Klinis, misalnya, menetapkan UKT kelompok tertinggi sebesar Rp20 juta.
Begitu pula di jurusan Keperawatan, UKT bisa mencapai Rp30 juta pada kelompok 9, jauh di atas batas Gratispol sebesar Rp6 juta untuk jurusan tersebut.
Batas Maksimal UKT yang Ditanggung Gratispol Sesuai Pergub
Berikut adalah batas maksimal yang ditanggung program Gratispol berdasarkan rumpun dan jenjang:
Tag



