Ia menambahkan, sisa anggaran (SiLPA) program beasiswa hanya sekitar Rp12 juta dan otomatis kembali ke kas daerah, sehingga membantah tudingan adanya pemotongan dalam jumlah besar.
Kebijakan Pemerataan Jadi Pilihan Pemkab Mahulu
Pelaksanaan Beasiswa GCM mengacu pada Peraturan Bupati Mahakam Ulu Tahun 2021 tentang pedoman pemberian beasiswa.
Setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam mengelola program bantuan pendidikan.
“Ada daerah yang menerapkan kuota tetap dan menggugurkan pendaftar jika melebihi kuota. Kami memilih kebijakan pemerataan. Semua yang memenuhi persyaratan diterima,” jelas Samson.
Karena itu, nilai beasiswa bersifat fluktuatif dan menyesuaikan jumlah penerima serta kemampuan anggaran daerah.
Dalam audiensi tersebut, Disdikbud Mahulu memaparkan data jumlah penerima, anggaran, mekanisme distribusi, hingga sistem transfer dana secara rinci sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Samson menyebutkan pihaknya juga telah melakukan evaluasi internal dan berharap ke depan alokasi anggaran beasiswa dapat ditingkatkan agar nilai stimulan lebih besar.
“Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang penting disampaikan secara konstruktif dan tidak memicu kegaduhan,” ujarnya.
Ia berharap mahasiswa Mahakam Ulu dapat fokus menempuh pendidikan dan kelak berkontribusi dalam pembangunan daerah. (pra)
Tag




