ARUSBAWAH.CO - Polemik seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur kian memanas.
Hingga Rabu (24/12/2025), total enam peserta seleksi resmi mengajukan surat keberatan kepada Ketua DPRD Kaltim dan Komisi I DPRD Kaltim.
Empat peserta terbaru yang menyampaikan keberatan merupakan incumbent atau anggota KPID Kaltim periode sebelumnya, yakni Adji Novita Wida Vantina, Sabir Ibrahim, Tri Heriyanto, dan Deddy Pratama.
Sebelumnya, dua peserta lain, Muhammad Khaidir dan Junaifid, juga telah lebih dulu melayangkan surat keberatan.
Dengan demikian, 6 dari total 21 peserta yang lolos Fit and Proper Test (FPT) di Komisi I DPRD Kaltim menyatakan penolakan terhadap proses dan hasil seleksi yang meluluskan 7 nama calon anggota KPID Kaltim.
Peserta Minta Hasil Fit and Proper Test Ditinjau Ulang
Melalui surat keberatan tersebut, para peserta secara tegas meminta agar hasil FPT terhadap tujuh nama yang dinyatakan lulus ditinjau ulang, bahkan mendesak agar Fit and Proper Test diulang.
Kuasa hukum empat peserta, Tri Wahyuni, menilai proses seleksi, khususnya pada tahap FPT, tidak berjalan transparan.
“Tidak transparannya tahapan seleksi, khususnya pada tahap FPT. Tata cara, mekanisme, indikator, dan bobot penilaian tidak disampaikan secara terbuka kepada peserta seleksi,” ujar Tri Wahyuni.
Tag



