Pemprov Akui Temuan BPK
Sementara itu, di laporan tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Sosial menyatakan sepakat dengan temuan BPK.
Pemprov berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut agar kesalahan serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Ada dua rekomendasi utama yang diberikan oleh BPK.
Pertama, yakni agar Gubernur Kaltim menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kaltim untuk berkoordinasi dengan BPD Kaltimtara.
Langkah ini penting guna mengidentifikasi sekaligus menarik kembali sisa dana bansos yang masih ada di rekening penerima yang sudah meninggal, pindah domisili, atau ganda.
Kedua, perketat evaluasi penerima bansos dengan memedomani aturan yang berlaku. Evaluasi harus memastikan kelengkapan dokumen, keabsahan identitas, dan kelayakan penerima agar dana tepat sasaran.
Hingga berita ini terbit, redaksi sudah coba menghubungi pihak Dinas Sosial Kaltim, belum mendapatkan jawaban. (pra)
- Melacak Calon Pimpinan Perusda Kaltim, Pertarungan Tiga Besar Ada Eks Caleg hingga Dosen
- Simak Angka TKD untuk Provinsi Kaltim 10 Tahun Terakhir, Akademisi Desak Pemda Kreatif Cari Sumber Penghasilan di Luar DTU
- Belajar dari Inggris, Transparansi Biaya Kunjungan Luar Negeri Ternyata Seterbuka Itu! Kaltim Bisa Tiru?
Tag




