ARUSBAWAH.CO - Adanya rencana pemerintah pusat untuk memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, turut menjadi perhatian Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo.
Sebagai informasi, plot anggaran TKD pada tahun 2025 dari pemerintah pusat adalah Rp 919 Triliun (se nasional).
Angka ini tak akan lagi sama pada tahun depan, yang totalnya akan menyusut hingga hanya Rp 650 Triliun atau berkurang 29 persen.
Purwadi menilai, rencana pemerintah pusat ini, sangat mungkin berpengaruh pada kondisi keuangan di daerah. Termasuk juga Kaltim.
Lebih jauh, sebelum penjelasan dari Purwadi Purwoharsojo disampaikan, redaksi Arusbawah lebih dahulu berikan data anggaran TKD untuk Kaltim selama 10 tahun terakhir.
Data diperoleh dari Portal Kementerian Keuangan RI, diakses 4 September 2025.
Rincian TKD untuk Kaltim 10 Tahun Terakhir
- Pagu Anggaran 2026: Belum Diketahui
- Pagu Anggaran 2025: Rp 8, 7 Triliun (realisasi hingga September 2025 di angka Rp 4,7 Triliun)
- Pagu Anggaran 2024: Rp 8, 6 Triliun (realisasi Rp 8,4 Triliun)
- Pagu Anggaran 2023: Rp 10, 3 Triliun (realisasi Rp 10,9 Triliun)
- Pagu Anggaran 2022: Rp 9,9 Triliun (realisasi Rp 8,3 Triliun)
- Pagu Anggaran 2021: Rp 4,9 Triliun (realisasi Rp 4,8 Triliun)
- Pagu Anggaran 2020: Rp 5,7 Triliun (realisasi Rp 5,6 Triliun)
- Pagu Anggaran 2019: Rp 6,1 Triliun (realisasi Rp 5,9 Triliun)
- Pagu Anggaran 2018: Rp 4,5 Triliun (realisasi RP 4,8 Triliun)
- Pagu Anggaran 2017: Rp 7,3 Triliun (realisasi Rp 3,9 Triliun)
- Pagu Anggaran 2016: Data Belum Tersedia
Tag




