Jika syarat tersebut dilanggar, penangguhan harus dapat dicabut.
Mekanisme ini bukan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat. Sebaliknya, ia merupakan upaya menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan penegakan hukum.
Menjaga Hukum dari Dua Ekstrem
Publik tidak boleh terjebak dalam dua ekstrem.
Ekstrem pertama adalah pandangan bahwa setiap tersangka harus ditahan agar hukum terlihat tegas.
Pandangan ini berbahaya karena dapat mengubah penahanan menjadi bentuk penghukuman sebelum adanya putusan pengadilan.
Ekstrem kedua adalah anggapan bahwa penangguhan penahanan merupakan bentuk kemenangan atau pembenaran bagi tersangka.
Pandangan ini juga keliru. Penangguhan bukan putusan bebas, bukan penghentian perkara, dan bukan bukti bahwa seseorang tidak bersalah.
Penangguhan hanyalah keputusan prosedural selama proses hukum berlangsung.
Karena itu, ukuran keberhasilan perkara ini bukan terletak pada apakah seseorang berada di dalam atau di luar tahanan.
Ukurannya adalah apakah proses persidangan berlangsung adil, terbuka, berbasis bukti, bebas dari tekanan politik, serta menghasilkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penutup
Kasus Roy Suryo dan dr. Tifa seharusnya menjadi pengingat bahwa hukum tidak boleh bekerja berdasarkan kemarahan publik, afiliasi politik, tekanan media sosial, maupun kekuatan jaringan sosial seseorang.
Penangguhan penahanan dapat dibenarkan secara hukum apabila didasarkan pada pertimbangan yang objektif, proporsional, dan dapat diuji.
Namun apabila kebijakan itu diterapkan tanpa standar yang transparan dan konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum itu sendiri.
Dalam demokrasi, keadilan bukan sekadar soal siapa yang ditahan dan siapa yang dibebaskan. Keadilan adalah kepastian bahwa setiap orang—terkenal atau tidak, kuat atau lemah, kaya atau miskin—diperlakukan dengan ukuran hukum yang sama. (***)
Ditulis oleh Ruben Cornelius Siagian, peneliti independen dan Chief Director PT Siagian Global Research.
Tulisan merupakan opini pribadi penulis dan tak mencerminkan pandangan redaksi
Tag




