Opini

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

PENULIS - Ruben Cornelius Siagian, peneliti independen dan Chief Director PT Siagian Global Research/ Dok Narsum

Publik cenderung menerima keputusan yang tidak menguntungkan sekalipun apabila prosesnya dianggap adil, transparan, tidak diskriminatif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk didengar.

Dalam konteks ini, aparat penegak hukum perlu menyadari bahwa perkara publik tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga di ruang kepercayaan masyarakat.

Jika penangguhan penahanan diberikan, publik berhak mengetahui pertimbangan dasarnya secara proporsional.

Apakah karena tersangka kooperatif, kondisi kesehatan tertentu, risiko pelarian yang rendah, barang bukti telah diamankan, atau alasan hukum lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan semacam itu penting agar masyarakat tidak membangun kesimpulan sendiri bahwa hukum bekerja berbeda terhadap tokoh terkenal dan warga biasa.

Bahaya Jika Standar Tidak Konsisten

Ketika penangguhan penahanan diterapkan tanpa ukuran yang jelas dan tanpa komunikasi publik yang memadai, terdapat sejumlah risiko serius.

Pertama, muncul ancaman terhadap prinsip equality before the law.

Konstitusi menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Seorang figur publik, pejabat, akademisi, aktivis, buruh, maupun warga biasa seharusnya diuji dengan standar yang sama ketika mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Kedua, terdapat risiko terganggunya integritas pembuktian.

Dalam perkara yang berkaitan dengan informasi elektronik, barang bukti tidak selalu berbentuk fisik.

Bukti dapat berupa dokumen digital, perangkat elektronik, unggahan media sosial, rekaman komunikasi, hingga jaringan penyebaran informasi.

Karena itu, penangguhan perlu disertai syarat yang ketat agar tidak membuka peluang tekanan terhadap saksi maupun pembentukan opini publik yang berpotensi mengganggu independensi peradilan.

Ketiga, terdapat risiko pengulangan atau eskalasi narasi.

Perkara yang bermula dari tuduhan di ruang publik memiliki karakter berbeda dengan perkara pidana biasa. Narasi dapat terus berkembang, dipelintir, dan disebarkan kembali dalam waktu singkat.

Keempat, terdapat risiko hilangnya konsistensi penegakan hukum.

Ketika publik melihat adanya perlakuan berbeda pada perkara dengan karakteristik serupa, kepercayaan terhadap hukum akan ikut terkikis.

Penangguhan Harus Disertai Syarat Tegas

Penangguhan penahanan tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.

Agar tidak menjadi preseden yang buruk, aparat penegak hukum perlu memastikan adanya syarat yang jelas dan dapat diawasi, antara lain kewajiban lapor secara berkala, kewajiban hadir dalam setiap proses hukum, larangan melarikan diri, larangan menghubungi atau memengaruhi saksi, larangan menghilangkan barang bukti, serta larangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu independensi proses peradilan.

Tag

MORE