ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi penjelasan terkait persoalan mobil yang digunakan Gubernur Kaltim dalam sejumlah kegiatan kedinasan.
Klarifikasi itu disampaikan setelah beredarnya video yang memperlihatkan gubernur datang ke acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan mobil Range Rover dengan pelat putih nomor KT 1.
Video tersebut sempat memicu asumsi di publik bahwa kendaraan itu merupakan mobil dinas baru yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan kendaraan yang digunakan gubernur dalam kegiatan tersebut bukan mobil milik Pemprov Kaltim.
Menurut Faisal, mobil yang terlihat dalam video adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang tidak berasal dari pengadaan APBD.
“Perlu ditegaskan bahwa kendaraan yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur dalam kegiatan tersebut bukan merupakan mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Faisal dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Arusbawah.co, Jumat (6/3/2026).
Penjelasan Penggunaan Pelat Nomor KT 1
Faisal menjelaskan penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan itu dilakukan karena mobil tersebut dipakai dalam rangka kegiatan kedinasan gubernur.
Dalam protokol pemerintahan daerah, kendaraan yang digunakan kepala daerah saat menjalankan tugas resmi memang menggunakan pelat nomor dinas.
Namun ketika kendaraan yang sama digunakan di luar kegiatan resmi, pelat nomor yang dipasang kembali menggunakan pelat umum sebagaimana kendaraan pribadi.
Faisal juga menyebut kendaraan tersebut saat ini masih menggunakan pelat nomor sementara karena proses administrasi kendaraan masih berjalan.
“Penggunaan pelat nomor KT 1 dilakukan karena kendaraan digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan sebagai gubernur sesuai standar protokoler,” ujarnya.
Perbedaan Mobil Gubernur dan Mobil Dinas Pengadaan APBD
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga meluruskan anggapan yang berkembang bahwa mobil yang digunakan gubernur identik dengan kendaraan yang sebelumnya dibeli pemerintah daerah melalui APBD Perubahan 2025.
Menurut Faisal, dua kendaraan tersebut berbeda meskipun berasal dari merek yang sama.
Tag



