Advertorial

Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Fokus Pajak Alat Berat, Targetkan Lonjakan Pad dari Sektor Tambang

Senin, 30 Juni 2025 16:2

PEMPROV KALTIM - Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud/ Foto: Pemprov Kaltim

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan, pajak ini tidak hanya berlaku saat alat berat dijual, tetapi juga dikenakan setiap tahun, sehingga menciptakan dua jalur pemasukan bagi daerah.

Selain itu, aturan ini menjadi segmen baru yang sebelumnya belum digarap secara menyeluruh di Kaltim.

Masalah dan Fakta di Lapangan

Menurut anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, banyak alat berat yang beroperasi tanpa registrasi resmi atau memakai nomor dari luar provinsi.

Kondisi ini dinilai berkontribusi pada hilangnya potensi pendapatan (lost revenue) dalam jumlah signifikan.

Sementara itu, M. Udin dari DPRD mengingatkan bahwa hingga tahun 2020 pajak alat berat belum dipungut secara rutin, sehingga PAD tidak optimal.

Tag

MORE