ARUSBAWAH.CO - Tahun lalu, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat surplus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 235 miliar dengan total pendapatan mencapai Rp 845 miliar.
Kini, pemerintah daerah menargetkan sumber pendapatan baru melalui penerapan pajak alat berat yang dianggap memiliki potensi besar untuk mendongkrak kas daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut kebijakan ini dapat menjadi salah satu penggerak utama pemasukan.
“Kami optimistis pajak alat berat bakal memicu peningkatan PAD karena jenis pajak ini memiliki potensi besar,” ucapnya sambil menunggu evaluasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Potensi Pajak Alat Berat di Kaltim
Industri migas dan batu bara yang mendominasi perekonomian Kaltim bergantung penuh pada alat berat untuk operasional.
Tag



