Dalam situasi ini, pelaku tidak berniat membunuh, namun anak meninggal karena penganiayaan fisik berlebihan atau kelalaian serius.
Salah satu subkategori yang dikenal adalah kasus “anak yang dipukuli”, yang ditandai dengan serangan fisik berulang hingga menyebabkan kematian.
3. Filicide Bayi (Neonaticide)
Sementara itu, kategori ketiga disebut neonaticide, yakni pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.
Umumnya, pelaku adalah ibu yang menyangkal kehamilannya, merasa takut diketahui orang lain, atau bahkan berasumsi bahwa bayinya lahir dalam keadaan tidak bernyawa.
4. Filicide Balas Dendam
Kategori keempat merujuk pada filicide yang dilakukan sebagai bentuk balas dendam terhadap pasangan, biasanya dalam konteks konflik rumah tangga.
Dalam kasus ini, pelaku membunuh anak kandungnya sebagai sarana untuk menyakiti pasangannya secara emosional.
Penutup
Tragedi yang menimpa dua balita di Samarinda menjadi pengingat betapa kompleks dan rentannya dinamika dalam keluarga, terutama ketika dibayangi tekanan mental, ekonomi, dan emosional.
Kasus filicide yang dilakukan oleh WH menunjukkan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan psikologis serta perlunya sistem pendukung yang kuat, baik dari keluarga, lingkungan sekitar, maupun layanan profesional. (apr)
Disclaimer:
Informasi berikut ini tidak dimaksudkan untuk mendorong siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasa tertekan atau mengalami gejala depresi, terlebih dengan pikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan dari pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental terdekat. Jangan ragu untuk bercerita, Anda bisa berkonsultasi dan memeriksakan diri. Anda juga bisa mengakses layanan konseling melalui hotline yang tersedia berikut: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
- Terungkap Sisi Lain Kehidupan WH, Ayah yang Habisi Dua Anak Kandung: Dari Sakit, Istri Minta Cerai, hingga Coba Bunuh Diri
- Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang di Kukar, Jatam Kaltim: Ini Berulang
- Menteri ESDM Baru Tahu Adanya Tambang Ilegal di IKN dari Media, Bahlil Lahadalia: Itu Kan Enggak Ada Izinnya




