ARUSBAWAH.CO - Pelayanan publik di Kalimantan Timur masih dianggap jauh dari efektif dan menghadirkan berbagai kendala bagi masyarakat.
Banyak prosedur birokrasi yang kaku, sulit beradaptasi, dan belum memanfaatkan teknologi secara optimal, sehingga warga mengalami kesulitan dalam mengakses layanan dasar.
Masalah ini paling dirasakan pada urusan perpajakan, perizinan usaha, serta pengurusan sertifikat tanah yang seharusnya bisa lebih cepat dan efisien.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengatakan kendala-kendala tersebut sudah menjadi keluhan umum masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memperbaiki sistem agar warga dapat menjalankan kewajibannya tanpa terbebani prosedur yang tidak relevan.
“Bayar pajak itu kewajiban warga negara. Tapi prosesnya jangan sampai mempersulit. Pemerintah mesti memastikan layanan yang cepat, sederhana, dan responsif,” ungkapnya.
Tag



