Sekolah, tegasnya, tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan.
“Kalau terbukti, harus ada sanksi tegas. Jangan dilindungi hanya karena pelakunya guru,” katanya.
Ia mendorong agar Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum bertindak proaktif, termasuk dengan melibatkan psikolog anak dalam mendampingi korban.
Melihat pola kekerasan yang terus berulang, ia menekankan pentingnya menyudahi budaya menyelesaikan kasus secara diam-diam.
“Kita semua harus berani bersuara. Jika kita bergerak bersama, maka kasus-kasus kekerasan ini tidak akan mudah disembunyikan lagi,” tutupnya. (adv)
Tag



