Arus Publik

Pejabat Bandel Mobil Dinas Bisa Dipolisikan? Castro Bedah 372 KUHP dan Delik Korupsi!

Rabu, 22 Oktober 2025 13:48

WAWANCARA - Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah kerap disapa Castro/ Foto Arusbawah.co

"Kan lucu ya, artinya ada problem, ada ketidakberesan dalam tata kelola aset di pemprov atau pemerintah daerah yang lain ya. Bagaimana mungkin mereka tidak tahu menahu mobil-mobil dinas yang tak dikembalikan berbulan-bulan ya," jelasnya. 

Kalaupun misalnya pemda sudah mengetahui itu, lanjut Castro, artinya ada ketidaktegasan dari pemerintah berkaitan dengan tak dikembalikannya kendaraan dinas

"Jadi ini juga kritik ke pemerintah soal tata kelola aset yang buruk" tutupnya. (pra)

 

 

 

 

Tag

MORE