ARUSBAWAH.CO - Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) merilis pernyataan sikap terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur yang kini menyeret dua pejabat sebagai tersangka.
Menurut SAKSI, dana hibah merupakan sektor rawan korupsi karena banyaknya celah penyalahgunaan kewenangan, mulai dari kelemahan pengawasan, luasnya diskresi pejabat, hingga praktik politisasi.
Tak jarang, hibah dijadikan “bancakan” elit politik untuk memperkuat dukungan di parlemen atau sebagai alat barter kepentingan.
Kasus dugaan korupsi hibah DBON 2023 yang menjerat mantan Ketua Pelaksana DBON dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim menjadi potret buruk tata kelola hibah di Indonesia.
SAKSI menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan sistematis yang kerap melibatkan banyak pihak, baik di lingkaran elit politik maupun birokrasi.
Sikap Resmi SAKSI FH Unmul
Dalam pernyataan resminya, Orin Gusta Andini, perwakilan SAKSI FH Unmul, menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh langkah hukum yang telah dijalankan oleh Kejati Kaltim.
Ia menambahkan, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada dua tersangka saja, melainkan harus dilakukan secara tuntas dengan mengusut semua pihak yang turut serta dalam praktik korupsi hibah DBON.
Lebih lanjut, Orin mengecam keras praktik menjadikan hibah maupun bantuan sosial sebagai “bancakan” elit politik.
Tag



