Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani atau Yama, menegaskan undian kios tidak bisa dilakukan terburu-buru.
Menurutnya, tahapan baru bisa dimulai setelah instalasi listrik rampung.
“Begitu sistem kelistrikan tuntas, kami akan adakan sosialisasi terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa masuk ke tahap pengundian. November rencananya diresmikan dan langsung beroperasi,” jelas Yama.
Baca juga:
Penataan Kios Dipastikan Adil
Hal senada disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Samarinda, Marnabas Patiroy. Ia memastikan penataan kios berlangsung transparan dan adil.
Data pedagang yang tercatat mencapai 2.500 orang aktif dengan SKTUB sudah tersimpan lengkap berbasis “by name by address”. Sistem ini mencegah praktik jual-beli kios secara gelap.
Tag



