Arus Publik

Pansus TJSL

Pansus TJSL Keluarkan 7 Rekomendasi, Pemprov Diminta Revisi Perda CSR dan Audit Perusahaan Bandel

Pansus TJSL DPRD Kaltim Rampungkan Masa Kerja Setelah Lima Bulan

Minggu, 31 Mei 2026 14:56

Ketua Pansus Pembahas Pengelolaan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/CSR – Corporate Social Reponsibility) DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan laporan akhir di Rapat Paripurna DPRD Kaltim Senin (18/5/2026)/Arusbawah.co

Rekomendasi kelima adalah restrukturisasi Forum TJSL Kaltim.

Pansus meminta Gubernur Kaltim melibatkan akademisi independen dan unsur masyarakat sipil dalam kepengurusan forum tersebut.

DPRD menilai forum yang ada saat ini perlu diperkuat agar tidak hanya menjadi wadah formalitas, tetapi mampu menjalankan fungsi sinkronisasi dan kurasi program sebelum dijalankan perusahaan.

"Forum TJSL harus menjadi lembaga yang benar-benar bekerja melakukan sinkronisasi program. Bukan hanya menjadi tempat berkumpul secara formal tanpa menghasilkan dampak nyata," katanya.

Rekomendasi Keenam dan Ketujuh: Rekonsiliasi Data dan Audit Perusahaan Tidak Kooperatif

Rekomendasi berikutnya adalah pembentukan tim bersama untuk melakukan rekonsiliasi data antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait.

Langkah ini dinilai penting karena banyak perusahaan pertambangan dan perkebunan yang berdalih pelaporan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sudah dilakukan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM maupun kementerian teknis lainnya.

Pansus meminta seluruh data tersebut dapat terintegrasi dan terpantau oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi terakhir yang dianggap paling tegas adalah pembentukan tim pengawas khusus pasca-pansus.

Tim tersebut nantinya bertugas melakukan audit investigasi lingkungan dan sosial terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif, mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat DPRD, atau tidak pernah menyampaikan laporan realisasi TJSL selama tiga tahun terakhir.

"Perusahaan yang mangkir dari panggilan DPRD, tidak melaporkan realisasi TJSL, atau tidak kooperatif harus diaudit. Ini penting untuk memastikan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar dijalankan," tegas Ayub.

Dana TJSL Dinilai Belum Maksimal Dirasakan Masyarakat

Bagi Ayub, tujuh rekomendasi tersebut merupakan langkah awal untuk memperbaiki tata kelola TJSL di Kaltim yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

Ia menegaskan, potensi dana sosial yang dikeluarkan perusahaan setiap tahun sangat besar.

Namun tanpa pengawasan, transparansi dan arah kebijakan yang jelas, manfaatnya tidak akan dirasakan maksimal oleh masyarakat.

"Tanpa pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, dan arah kebijakan yang jelas, dana tersebut berpotensi tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat," demikian kata Ayub.

(wan)

 

Tag

MORE