Tahap pertama menggunakan anggaran sekitar Rp19 miliar, sedangkan tahap lanjutan pada 2025 mencapai Rp9 miliar yang mencakup pembangunan jalan, drainase, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Memang dari teman-teman Pansus menemukan yang pertama soal kualitas pengerjaan kegiatan yang dianggap kurang rapi dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Sementara itu, temuan lain yang dianggap lebih krusial berkaitan dengan belum optimalnya fungsi kolam retensi.
Hal ini terjadi karena saluran outlet menuju drainase utama belum tersambung secara sempurna akibat kendala pembebasan lahan yang belum selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan air yang masuk ke dalam kolam tidak dapat dialirkan keluar dengan baik, sehingga fungsi utama sebagai pengendali banjir belum berjalan maksimal.
“Sekarang kalau hujan, kemudian air masuk ke kolam retensi, terus tidak bisa dibuang, berarti kolam retensinya kan belum bisa berfungsi. Artinya target yang dikerjakan dari kolam retensi 2025 itu masih belum optimal karena ada masalah itu,” tegas Rohim.
Pansus LKPJ menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius mengingat nilai anggaran yang telah digelontorkan cukup besar.
Tag



