ARUSBAWAH.CO - Di kawasan Perumahan Sempaja Lestari Indah (SLI), Kota Samarinda, Kalimantan Timur, proyek kolam retensi dengan nilai anggaran sekitar Rp28 miliar kembali masuk dalam sorotan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda.
Fasilitas pengendali banjir tersebut dinilai belum mampu menjalankan fungsi sebagaimana yang diharapkan sejak awal pembangunan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi beberapa waktu lalu untuk melihat kondisi nyata di lapangan.
Kunjungan itu dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dari hasil peninjauan tersebut, muncul dua catatan penting yang menjadi perhatian Pansus. Salah satunya terkait mutu pekerjaan yang dianggap belum sejalan dengan besaran anggaran yang telah digunakan.
Rohim mengatakan bahwa Pansus memberi perhatian utama pada aspek kualitas dalam evaluasi proyek di lapangan.
Menurut penjelasannya, pembangunan kolam retensi tersebut dibagi ke dalam dua tahap pengerjaan.
Tag



