“Bahwa terhadap beberapa paket pekerjaan tersebut, Dinas PUPR yaitu SOL (Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan) melalui YUL (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK) melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan dilakukan melalui ekatalog, demikian pointer disampaikan Tessa Mahardika, Jubir KPK kepada Arusbawah.co, Rabu (9/10/2024).
Dari sana, ada tiga proyek yang kemudian diplot pemerintah untuk dikerjakan oleh pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Ketiganya yaitu pertama, pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi dengan penyedia terpilih PT WKM (WISWANI KHARYA MANDIRI), dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar.
Kedua, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (HARYADI INDO UTAMA), dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar.
Ketiga, pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (BANGUN BANUA BERSAMA), dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar.
Dari ketiga proyek inilah kemudian muncul adanay fee dari swasta ke pemerintah. Rinciannya pun sudah diatur besarannya.
“Terdapat fee sebesar 2,5% untuk PPK dan 5% untuk Sahbirin Noor (Gubernur Kalsel),” ucap Tessa Mahardika. (pra)
Tag