Arus Terkini

OTT KPK di Kalsel - Jika Lancar, Gubernur Sahbirin Noor Bakal Terima Rp 13 Miliar dari Fee 5 % Proyek di Bumi Lambung Mangkurat 

Kamis, 10 Oktober 2024 3:43

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor/ Foto: IG @pamanbirin_mu

Selain dari tiga proyek itu, ternyata ada pula agenda fee-fee lain yang juga dananya sudah diamankan pihak KPK.

Jumlah fee untuk proyek lainnya itu lebih besar dibandingkan tiga proyek yang disebutkan di atas tersebut.

"Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FE dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000,00) dan USD500,00 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB (Gubernur Kalsel) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Prov. Kalsel," ucap Tessa Mahardika.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di proyek pemerintah lingkup Pemprov Kaltim.

Penetapan tersangka Sahbirin Noor itu dilakukan bersama dengan 4 tersangka lain, dari pemerintahan yakni Ahmad Solhan, Kadis PUPR Kalsel, Yulianti Erynah, Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel, dan Agustya Febry, Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, serta Ahmad, Bendahara RUmah Tahfidz Darussalam, selaku pengepul uang/fee.

Dua orang lainnya yakni dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto (swasta).

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Penyelidik KPK, bahwa pada Tahun Anggaran 2024 terdapat proses pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan TA 2024.

Tag

MORE