Opini

Opini: Jika Kritik Harus Minta Maaf, Demokrasi Sedang Mundur

Senin, 30 Maret 2026 11:33

PENULIS - Potret penulis/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CODugaan persekusi terhadap Zainoel Ariefin di Balikpapan tidak bisa dipandang sebagai sekadar insiden ketersinggungan personal.

Peristiwa ini mencerminkan rapuhnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di Kalimantan Timur.

Ketika kritik atas kebijakan publik dibalas dengan intimidasi, kita sedang menyaksikan gejala menguatnya praktik kekuasaan yang cenderung represif dan anti-nalar, sekaligus ancaman terhadap kemerdekaan warga dalam menyampaikan pikiran.

Kasus ini bermula ketika Zain (@zainoelariefin), seorang konten kreator asal Balikpapan, mengunggah video kritik terhadap tradisi pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Kritik tersebut memicu pro dan kontra luas di media sosial.

Namun, dinamika itu berubah menjadi persoalan serius ketika pada Kamis dini hari (12/3/2026), Zain mengaku mulai mendapatkan teror dari orang tidak dikenal (OTK) yang mendesaknya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Tekanan tersebut tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, tetapi juga menjangkau keluarganya mulai dari panggilan telepon dari nomor asing hingga kedatangan OTK ke kediaman pribadinya saat sang ibu sedang sendirian.

Situasi ini menunjukkan bagaimana tekanan terhadap ekspresi kritik dapat merembet ke ruang privat, menciptakan rasa takut yang sistematis dan merampas kemerdekaan individu.

Dalam negara demokratis, kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dijawab melalui transparansi, data, dan argumentasi kebijakan, bukan dengan pendekatan intimidatif.

Pola semacam ini memang bukan hal baru, tetapi tetap mengkhawatirkan.

Intimidasi di ruang personal yang berujung pada tekanan psikis patut diduga sebagai bentuk penghukuman di luar mekanisme hukum (extra-judicial punishment), yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Tag

MORE