Disebutkan bahwa PMV berperan strategis karena tidak menekankan agunan seperti yang disyaratkan oleh bank, melainkan berfokus pada potensi bisnis dan pertumbuhan jangka panjang dari usaha yang dibiayai.
Selain pembiayaan, naskah akademik juga mencatat bahwa PMV memberikan nilai tambah berupa pendampingan manajerial, akses ke jejaring bisnis, dan dukungan strategis lainnya bagi keberlanjutan jangka panjang usaha yang dibiayai.
Karakteristik ini disebut menjadikan modal ventura cocok untuk startup dan pelaku usaha inovatif yang belum memenuhi kriteria “bankable” atau layak kredit menurut standar perbankan konvensional.
Naskah akademik tersebut juga menyebutkan bahwa dengan latar belakang data ini, penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) Indonesia untuk periode 2024–2028 menjadi salah satu langkah yang ditempuh, dengan tujuan mendorong akses pembiayaan alternatif yang inklusif, khususnya bagi UMKM dan startup yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi namun belum terlayani oleh perbankan. (jay)




