ARUSBAWAH.CO - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia.
Sektor ini tidak hanya berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, tetapi juga menyerap sebagian besar tenaga kerja di berbagai daerah.
Namun di balik peran penting tersebut, mayoritas pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Temuan itu terungkap dalam Naskah Akademik Pengembangan Dana dan Insentif Perpajakan Modal Ventura di Indonesia yang disusun Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB nasional dan menciptakan sekitar 97 persen lapangan kerja di Indonesia.
Meski demikian, hanya sekitar 30 persen atau 19,4 juta UMKM yang memiliki akses terhadap pembiayaan formal melalui perbankan maupun lembaga keuangan resmi.
Kondisi ini menunjukkan masih besarnya kesenjangan antara kebutuhan pendanaan pelaku usaha dengan kemampuan sektor keuangan dalam menjangkau UMKM.
Padahal, akses modal menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemampuan usaha untuk berkembang, meningkatkan kapasitas produksi, hingga membuka lapangan kerja baru.
Tag



