Apalagi, dalam pernyataan Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor yang menginginkan agar honorer di Pemprov Kaltim untuk terus diperhatikan.
“Kita harus memegang teguh pernyataan gubernur sebelumnya bahwa anggaran untuk tenaga honorer dapat disediakan oleh pemerintah provinsi. Dengan anggaran yang sekarang mencapai Rp30 triliun, tidak mungkin kita menelantarkan mereka, Namun, kita tetap harus merujuk pada undang-undang dan kebijakan pusat. Oleh karena itu, kita akan bersama-sama dengan BKD dan Forum Komunikasi Non-ASN memperjuangkan hal ini ke pusat," katanya.
Jahidin juga menyinggung mengenai jenis tenaga non-ASN yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini, seperti petugas keamanan, satpam, cleaning service, dan petugas lainnya yang masuk dalam klasifikasi tenaga honorer.
Menurutnya, mereka yang memenuhi syarat harus dijadikan prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
“Mereka ini masuk dalam skala prioritas untuk menjadi PPPK jika memenuhi syarat. Bahkan, ada beberapa yang sudah diangkat,” ujarnya. (adv)
Tag