ARUSBAWAH.CO - Nasib tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama tenaga keamanan di lingkungan Pemprov Kaltim turut dibahas legislator Kaltim di Karang Paci.
Terbaru, pembahasan itu dilakukan oleh Komisi I DPRD Kaltim, dengan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi I, Jahidin memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh beberapa pohak, termasuk oleh Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN se-Kaltim (FKTNA-KT).
Rapat digelar di Kantor DPRD Kaltim.
Dalam agenda pertemuan itu, dibahas soal nasib tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Dalam keterangannya usai memimpin rapat itu, Jahidim sampaikan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib tenaga honorer atau non ASN itu.
Tag