ARUSBAWAH.CO - Nasib tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama tenaga keamanan di lingkungan Pemprov Kaltim turut dibahas legislator Kaltim di Karang Paci.
Terbaru, pembahasan itu dilakukan oleh Komisi I DPRD Kaltim, dengan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi I, Jahidin memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh beberapa pohak, termasuk oleh Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN se-Kaltim (FKTNA-KT).
Rapat digelar di Kantor DPRD Kaltim.
Dalam agenda pertemuan itu, dibahas soal nasib tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Dalam keterangannya usai memimpin rapat itu, Jahidim sampaikan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib tenaga honorer atau non ASN itu.
Apalagi, dalam pernyataan Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor yang menginginkan agar honorer di Pemprov Kaltim untuk terus diperhatikan.
“Kita harus memegang teguh pernyataan gubernur sebelumnya bahwa anggaran untuk tenaga honorer dapat disediakan oleh pemerintah provinsi. Dengan anggaran yang sekarang mencapai Rp30 triliun, tidak mungkin kita menelantarkan mereka, Namun, kita tetap harus merujuk pada undang-undang dan kebijakan pusat. Oleh karena itu, kita akan bersama-sama dengan BKD dan Forum Komunikasi Non-ASN memperjuangkan hal ini ke pusat," katanya.
Jahidin juga menyinggung mengenai jenis tenaga non-ASN yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini, seperti petugas keamanan, satpam, cleaning service, dan petugas lainnya yang masuk dalam klasifikasi tenaga honorer.
Menurutnya, mereka yang memenuhi syarat harus dijadikan prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
“Mereka ini masuk dalam skala prioritas untuk menjadi PPPK jika memenuhi syarat. Bahkan, ada beberapa yang sudah diangkat,” ujarnya. (adv)