Arus Publik

Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Mobil Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Baru Rp7,5 Miliar Masuk Kas Daerah, Pajak Rp957 Juta Masih Tertahan di Negara

CV Afisera Kembalikan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5

Rabu, 11 Maret 2026 22:51

Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany (dua kiri), melakukan transaksi pengembalian mobil Rp8,5 miliar kepada penyedia barang di Kantor Banhub Kaltim, Jakarta/IST

Saat ditanya wartawan Arusbawah.co apakah dana yang masuk ke kas daerah itu berbentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025, Faisal belum mengetahui.

Ia mengaku tak mengetahui rinci bagaimana pencatatan dana yang sudah kembali ke kas daerah dalam struktur keuangan pemerintah provinsi.

“Wah, saya enggak ngerti kalau soal keuangan ya, tetapi intinya dia masuk ke kas daerah nanti penggunaannya bisa ditanya di TAPD ya dengan BPKAD Pak Muzakir atau dengan Ibu Sekda,” katanya.

Statusnya Pembatalan Pembelian

Menurut Faisal, secara administratif proses ini bukan disebut pengembalian pembelian, melainkan pembatalan transaksi pengadaan.

“Yang jelas itu adalah jadi sisa tahun yang lalu jadinya kan karena pembelian mobil ini bukan dikembalikan ya istilah di LKPP. Jadi istilahnya pembatalan. Pembelian ini kita batalkan,” ujarnya.

Ia juga memastikan pajak yang saat ini masih berada di kas negara tetap akan kembali ke Pemprov setelah proses administrasinya selesai.

“Oh, kembali pasti, wong barang objeknya kembali kan, masa pajak dananya tidak kembali,” katanya.

Pemprov, kata dia, juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda untuk mempercepat proses restitusi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar seluruh proses pengembalian tetap sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adapun kendaraan yang sempat menjadi persoalan itu kini sudah tidak lagi berada dalam penguasaan pemerintah daerah.

“Berarti mobilnya saat ini di kantor penghubung. Oh, sudah dikembalikan. Enggak mungkinlah uangnya kembali, mobilnya enggak kembali, iya kan? Sudah diserahkan mobilnya dan uangnya sudah kita terima,” tutup Faisal.

(wan)

 

Tag

MORE