Terkait kontribusi dividen selama ini, Iwan menyebut MMPKT merupakan penyetor dividen terbanyak kedua setelah BanKaltimtara.
“Selama 4 tahun ini sudah di atas Rp500 miliar. Tapi memang tren penyetoran 4 tahun terakhir mengalami penurunan,” ungkapnya.
Iwan menjelaskan penurunan tersebut karena sebagian besar pendapatan MMPKT bersumber dari PI, yang juga bergantung pada performa dan volume produksi dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
“Ini kan sumber daya alam, tidak pasti. Jadi kalau pendapatan dari PI turun, dividen juga ikut turun,” ucapnya.
Edy Kurniawan: Perlu Setoran Modal dari Pemprov agar MMPKT Tak Bergantung pada PI
Sementara itu, Eks Direktur Utama PT MMPKT, Edy Kurniawan, mengakui kondisi keuangan perusahaan memang mengalami tekanan, terutama akibat penurunan produksi blok migas Mahakam.
“Dividen masih tetap disetor walau kami kesulitan cash flow (pergerakan uang masuk dan keluar). Piutang makin lama makin turun, dan kami terus berusaha menagih,” kata Edy.
Edy menyebut sejak memimpin MMPKT, nilai piutang yang sudah diamankan mencapai sekitar Rp40 miliar dari total sebelumnya Rp90-an miliar.
“Sekarang piutang sekitar Rp50-an miliar. Kami juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi untuk menagih secara perdata maupun pidana,” lanjutnya.
Tag



