Menurut Edy, suntikan modal dari Pemprov Kaltim sangat dibutuhkan agar MMPKT bisa mengembangkan usaha non-PI demi memperkuat pendapatan.
“Kami ingin usaha lain jalan, seperti pengolahan limbah, produksi biodiesel B40, dan lainnya. Tujuannya jelas, supaya tidak bergantung pada PI,” tegasnya.
Edy menyebut setoran dividen untuk 2025 hanya sekitar Rp35 miliar, menurun dari Rp78 miliar pada 2024 dan sekitar Rp100 miliar pada 2023.
Selain itu, Edy mengklaim pendapatan dari usaha non-PI justru menunjukkan tren kenaikan.
Namun, BPK Kaltim mencatat bahwa total piutang MMPKT hingga akhir 2024 mencapai Rp76,2 miliar dan berisiko tak tertagih.
Piutang itu berasal dari lima anak perusahaan, empat di antaranya masih aktif: PT MMPH, MMPM, Kutai Mahakam, dan Sanga-Sanga. Satu anak usaha, PT MMP Eastkal Attaka, telah dibekukan.
Rinciannya, piutang Rp19,9 miliar sudah masuk proses litigasi (ranah hukum), sementara sisanya Rp56,3 miliar masih dalam penyelesaian non-litigasi melalui Kejaksaan Tinggi Kaltim.
“Jika mediasi gagal, MMPKT diminta tempuh langkah hukum,” demikian rekomendasi BPK dalam laporan tersebut.
(wan)
- Ari Askhara Eks Dirut Garuda Lamar Posisi Dirut BUMD Kaltim, Pernah Divonis Satu Tahun Bui Kasus Selundupan Onderdil Harley
- Seno Aji Bilang Hapus Promo, Gojek-Grab Malah Turunkan Tarif Jadi Rp7.500! Driver: Kami Cuma Dapat Rp2.000
- Kritik Akademisi Unmul soal Seleksi Direksi BUMD Kaltim: Jangan Main Kucing-kucingan
Tag




