ARUSBAWAH.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Apabila tidak halangan lagi terutama ketersedian tempat kerja dengan segala fasilitas pendukungnya di setiap Kementrian/Lembaga Non Kementrian (K/L) masing-masing, serta fasilitas akomodasi berupa rmmah jabatan/dinas (rumah susun), maka para ASN bersangkutan akan segera bertugas di IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berada di Sepaku (Kabupaten PPU).
Perpindahan itu mulai bulan September 2024 mendatang secara bertahap dan akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan yang saat ini masih dihitung formasi pastinya oleh Kementrian PANRB.
Para ASN tersebut terdiri dari 2 kelompok.
Kelompok pertama adalah ASN definitif dari K/L yang harus pindah tahap pertama, mulai dari Menteri/Kepala Lembaga Non Kementrian dan berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi (PPT) utama, madya serta pratama, hingga pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana, termasuk para pejabat fungsional.
Kelompok kedua, para ASN yang segera direkrut melalui proses pengadaan tahun 2024 sesuai formasi yang dibutuhkan.
Koran Kaltim Post tanggal 3 Me 2024 menyebutkan akan ada penerimaan sebanyak 71.643 orang calon pegawai ASN, dengan rincian berstatus calon PNS 14.144 orang, dan sisanya sebanyak 57.529 orang berstatus calon PPPK.
Perekrutan dilakukan melalui seleksi terbuka menggunakan Computer Assested Test (CAT) dengan menerapkan passing grade tertentu.
Artinya, kelulusan peserta calon pegawai ASN ditentukan dari perolehan nilai tertinggi di atas passing grade, dimana bobot soalnya selaras dengan tuntutan etos kerja di IKN sebagai birokrasi kelas dunia.
Tag