Belanja Pegawai Masih Jadi Tantangan Fiskal Daerah
Belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besarnya porsi anggaran untuk membayar gaji, tunjangan, dan berbagai hak pegawai sering kali menjadi perhatian karena dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun program pelayanan publik lainnya.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah pusat terus mendorong daerah menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak terlalu membebani APBD.
Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Namun, sejumlah daerah masih menghadapi tantangan dalam memenuhi batas tersebut, terutama setelah adanya penambahan ASN dan PPPK dalam beberapa tahun terakhir. (pra)
Tag




