Opini

Menata Ulang Masa Depan Demokrasi di Tanah Air Menuju Indonesia Emas

Minggu, 26 Januari 2025 9:10

Daniel Mahendra Yuniar (depan berbatik hijau)/ HO

Sistem kapitalisme politik yang dikendalikan oleh oligarki membawa dampak serius terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang seharusnya menjadi sarana untuk memperbaiki kehidupan masyarakat secara keseluruhan, malah menjadi alat bagi segelintir

elit untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan kekayaan mereka.

Pemilu, yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi, berubah menjadi ajang transaksi politik yang sarat dengan praktik politik uang. Ini menurunkan kualitas demokrasi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

Lebih jauh lagi, praktik politik uang dan kapitalisme politik yang dikuasai oleh oligarki merusak moralitas publik. Nilai-nilai seperti keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial semakin terkikis dalam budaya politik yang transaksional.

Masyarakat yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi justru terlibat dalam praktik yang merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri. Apatisme dan sikap pragmatisme masyarakat terhadap politik uang

mencerminkan degradasi moral yang semakin parah, di mana kebijakan dan keputusan politik dilihat sebagai sesuatu yang bisa diperdagangkan, bukan sebagai alat untuk mencapai kebaikan bersama.

Secercah harapan muncul melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 dan Nomor 62/PUU-XXII/2024, yang mengubah ambang batas kepala daerah dan presiden.

Keputusan ini diharapkan mampu menjadikan Pemilu 2029 lebih demokratis dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya, sekaligus menandai langkah signifikan dalam perjalanan praktik demokrasi di Tanah Air.

Perubahan ini diyakini dapat memicu lahirnya pemimpin hasil pilihan rakyat yang lebih berkualitas, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dapat dipulihkan.

Pemimpin dengan integritas tinggi dan komitmen kuat untuk melayani kepentingan rakyat— bukan sekadar melayani kepentingan oligarki atau elit politik—diharapkan menjadi kunci dalam membongkar praktik korupsi yang telah lama mengakar.

Kehadiran pemimpin seperti ini juga berpotensi meningkatkan efektivitas pengawasan serta pelaksanaan kebijakan publik

yang lebih transparan dan akuntabel.

Lebih jauh lagi, pemimpin yang berkualitas akan mampu memperkuat lembagalembaga demokrasi dan menegakkan hukum secara adil. Langkah ini tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, tetapi juga menginspirasi generasi penerus melalui penanaman nilai-nilai keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Pemimpin dengan visi yang kuat memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan memberikan manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya untuk segelintir pihak.

Dengan mendukung calon pemimpin yang memiliki rekam jejak bersih dan komitmen nyata terhadap reformasi sosial serta ekonomi, pemilu dapat benar-benar bertransformasi menjadi proses demokrasi yang sejati.

Transformasi ini diharapkan mampu memutus rantai politik uang, mengurangi dominasi oligarki, dan membuka peluang bagi terbentuknya pemerintahan yang bersih, efisien, serta benar-benar mewakili keinginan dan kebutuhan rakyat.

Pada akhirnya, visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan kosong yang mengulang pengalaman pahit era Reformasi, ketika demokrasi sering tersandera oleh kepentingan oligarki dan politik uang.

Pemilu 2029 menjadi langkah awal dalam menata ulang demokrasi yang

lebih inklusif dan berintegritas, mencerminkan optimisme sekaligus komitmen nyata Indonesia untuk mewujudkan masa depan yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

Tulisan dari penulis tidak mewakili pandangan dari redaksi Arusbawah.co

Tag

MORE