Melihat kondisi tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk tidak tinggal diam.
Regulasi perlindungan buruh dinilai harus diperkuat, agar pekerja tidak menjadi pihak yang paling dirugikan saat terjadi gejolak ekonomi.
Kebijakan yang jelas dan tegas diperlukan, terutama untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi akibat PHK.
“Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tepat jika terjadi pemutusan hubungan kerja, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih dari Sekadar Peringatan, Ini Soal Masa Depan
Hari Buruh bukan hanya tentang hari libur atau spanduk peringatan.
Ini tentang memastikan bahwa mereka yang bekerja setiap hari—yang membangun kota, menggerakkan ekonomi, dan menopang kehidupan—tidak dilupakan.
Di Samarinda, pesan itu kembali diingatkan: kesejahteraan buruh bukan pilihan, melainkan keharusan.
Sebab ketika buruh kuat dan terlindungi, kota juga ikut berdiri lebih kokoh. (adv)
Tag



