ARUSBAWAH.CO - Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei seharusnya menjadi momen refleksi.
Bukan hanya soal seremoni atau ucapan selamat, tetapi tentang bagaimana para pekerja benar-benar diperlakukan—di tempat mereka mencari nafkah, dan di kota tempat mereka hidup.
Di Samarinda, suara itu kembali diangkat oleh DPRD Kota.
Anggota Komisi III, Abdul Rohim, mengingatkan bahwa buruh bukan sekadar roda penggerak ekonomi, melainkan bagian penting dari denyut kehidupan kota itu sendiri.
“Buruh itu bukan hanya pekerja. Mereka bagian dari kemajuan daerah,” ujarnya Kamis (30/4/2026).
Buruh Jadi Tulang Punggung, Tapi Masih Rentan
Samarinda, seperti banyak kota lain di Kalimantan Timur, memiliki jumlah tenaga kerja yang didominasi oleh buruh.
Mereka bekerja di berbagai sektor—dari tambang, konstruksi, hingga jasa.
Namun di balik kontribusi besar itu, masih ada persoalan klasik yang terus berulang: kesejahteraan yang belum merata dan perlindungan yang belum sepenuhnya kuat.
Abdul Rohim menilai, perusahaan tidak bisa lagi mengabaikan hak-hak dasar pekerja.
Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, buruh menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
“Atas dasar itu, perusahaan dan pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap eksistensi para buruh, khususnya dalam hal kesejahteraan,” tegasnya.
Bukan Sekadar Upah, Tapi Juga Jaminan Hidup Layak
Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak berhenti pada besaran upah. Ada aspek lain yang tak kalah penting: jaminan kesehatan, fasilitas kerja yang layak, hingga keberlanjutan hidup keluarga mereka.
Bagi banyak buruh, satu pekerjaan bukan hanya soal dirinya sendiri, tetapi juga tentang anak, pasangan, dan masa depan keluarga.
Karena itu, ia mendorong agar jaminan kesehatan dan akses pendidikan yang layak juga bisa dirasakan oleh keluarga buruh—bukan hanya pekerjanya saja.
Gelombang PHK di Kaltim Jadi Alarm
Di sisi lain, kekhawatiran juga datang dari meningkatnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya di sektor pertambangan di Kalimantan Timur.
Gelombang pengurangan tenaga kerja yang mulai terasa di beberapa daerah dinilai berpotensi merembet ke Samarinda.
Jika tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas ke sektor ekonomi masyarakat.
“Maraknya isu PHK di beberapa daerah di Kaltim tentu ini bisa berdampak ke Samarinda,” kata Abdul Rohim.
Regulasi Harus Hadir, Bukan Sekadar Wacana
Melihat kondisi tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk tidak tinggal diam.
Regulasi perlindungan buruh dinilai harus diperkuat, agar pekerja tidak menjadi pihak yang paling dirugikan saat terjadi gejolak ekonomi.
Kebijakan yang jelas dan tegas diperlukan, terutama untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi akibat PHK.
“Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tepat jika terjadi pemutusan hubungan kerja, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih dari Sekadar Peringatan, Ini Soal Masa Depan
Hari Buruh bukan hanya tentang hari libur atau spanduk peringatan.
Ini tentang memastikan bahwa mereka yang bekerja setiap hari—yang membangun kota, menggerakkan ekonomi, dan menopang kehidupan—tidak dilupakan.
Di Samarinda, pesan itu kembali diingatkan: kesejahteraan buruh bukan pilihan, melainkan keharusan.
Sebab ketika buruh kuat dan terlindungi, kota juga ikut berdiri lebih kokoh. (adv)




