Arus Terkini

MASIH LANJUT! Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Dirunning Kejati, Rumah Direktur di Bontang Digeledah

Jumat, 22 November 2024 14:10

Foto : Penggeledahan oleh tim penyidik Tipsus Kejati Kaltim di kantor dan rumah salah satu direktur PT. Erda Indah / HO

Dua pegawai Bankaltimtara yang ditahan yaitu DZ, Pimpinan Bidang Perkreditan Bankaltimtara Cabang Balikpapan, dan ZA, Penyedia Kredit UMKM dan Korporasi di cabang yang sama.

Selain itu, juga seorang tersangka dari pihak swasta, RH, yang merupakan Branch Manager PT Erda Indah yang diduga melakukan pengajuan dan pencairan kredit Bankaltimtara kepada PT Erda Indah.

Ketiga tersangka itu kini telah ditahan di Rutan Kelas IA Samarinda selama 40 hari sejak awal penahanan.

Sebelumnya, tim redaksi Arusbawah.co sudah menghubungi Rita Kurniasih, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, untuk memperoleh informasi soal status kedua pegawai, yang kini telah menjadi tersangka.

Dalam konfirmasinya, Rita menyampaikan bahwa Bankaltimtara sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejati Kaltim.

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim,” ujar Rita melalui pesan Whatsapp kepada redaksi Arusbawah.co pada, Senin (28/10/2024).

Saat ini pihak Bankaltimtara belum berikan sanksi apapun dan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan

Ditanya mengenai status kepegawaian tersangka dan sanksi apa yang akan dikenakan, Rita menjelaskan bahwa Bankaltimtara akan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung sebelum mengambil keputusan terkait keduanya.

“Saat ini, keduanya masih berstatus sebagai pegawai Bankaltimtara,” ungkap Rita beberapa hari lalu. (wan/pra)

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE