Arus Terkini

MASIH LANJUT! Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Dirunning Kejati, Rumah Direktur di Bontang Digeledah

Jumat, 22 November 2024 14:10

Foto : Penggeledahan oleh tim penyidik Tipsus Kejati Kaltim di kantor dan rumah salah satu direktur PT. Erda Indah / HO

Kontrak tersebut ternyata fiktif alias palsu.

Akibatnya, Bankaltimtara diduga mengalami kerugian negara sebesar Rp15 miliar.

Kasus ini pun masuk dalam radar Kejati Kaltim sebagai salah satu bentuk dugaan korupsi yang perlu diusut tuntas.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 32 KUHAP.

"Langkah ini bertujuan untuk membuat terang kasus yang sedang kami tangani," ujar Toni.

"Harapan kami, seluruh pihak yang terlibat dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa barang-barang yang disita akan diperiksa lebih lanjut.

Proses ini termasuk menelusuri aliran dana, memverifikasi dokumen, dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan PT. Erda Indah, tetapi juga ada kemungkinan oknum internal Bankaltimtara ikut terlibat.

Diberitakan sebelumnya, bahwa dua pegawai PT Bankaltimtara Cabang Balikpapan sudah dilakukan penahanan.

Tag

MORE