Arus Publik

Diskusi Publik Arusbawah.co

Masih Diatur Perwali 4/2023, Probebaya Didorong Jadi Perda, Agar Tak Lagi Bergantung pada Figur Andi Harun

Jumat, 20 Februari 2026 22:24

Paparan Ismail Latisi ketua DPD PKS Samarinda, dalam diskusi publik bertajuk Probebaya Tanpa AH, Bisa?/Arusbawah.co

“Kita akui ada faktor itu,” katanya di hadapan peserta diskusi.

Tapi menurut dia, yang harus dijaga bukan nama atau istilahnya, melainkan substansinya.

“Kita bicara kebutuhan publik. Kalau ini sudah jadi public demand, sudah masuk dalam RPJMD, dan diperkuat lewat Perda, siapapun pemimpinnya, mau dipilih langsung atau lewat DPRD, programnya tetap jalan,” ujar Ismail.

Dorongan Perda dan Peluang Politik di DPRD

Menurut dia, menjadikan Probebaya sebagai Perda berarti memindahkannya dari ranah kebijakan kepala daerah ke ranah kebijakan daerah.

Artinya, ia tak lagi berdiri atas kehendak satu figur, melainkan menjadi komitmen bersama pemerintah dan DPRD.

Waktu menuju 2029 tersisa sekitar tiga tahun.

Ismail menilai, secara politik peluang itu terbuka.

“Sejauh ini, rata-rata partai tidak ada yang menolak. Karena yang dibahas ini substansi. Tinggal mau didorong atau tidak,” katanya.

Kebutuhan Tiap Wilayah Berbeda, Jangan Disamaratakan

Di luar soal payung hukum, Ismail juga mengingatkan agar desain Probebaya tidak diseragamkan.

Ia mencontohkan perbedaan karakter wilayah di Samarinda.

Kawasan pusat kota, seperti Samarinda Kota, relatif sudah banyak tersentuh pembangunan.

Jalan lingkungan pendek-pendek yang rapi di sana, misalnya, tak hanya bersumber dari Probebaya.

Tag

MORE