Arus Publik

Mahasiswa Unmul Terancam Bui 20 Tahun,  Sidang Kasus Bom Molotov Sudah Fase Pembacaan Dakwaan

Selasa, 13 Januari 2026 21:15

Suasana sidang perdana bom molotov yang melibatkan mahasiswa Universitas Mulawarman di PN Samarinda jalan M. Yamin/Ho to Arusbawah.co

Kain tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca kosong yang telah disiapkan sebelumnya.

Tak lama berselang, terdakwa Miftah Aufath bergabung.

Ia membantu mengisi bahan bakar jenis pertalite ke dalam botol hingga setengah penuh.

Botol-botol itu lalu ditutup dengan sumbu kain.

Total terdapat 27 botol bom molotov yang dirakit.

Karena merasa lokasi sekretariat tidak aman, para terdakwa memindahkan botol-botol tersebut ke area kantin belakang kampus.

“Bahan-bahan tersebut dirakit sedemikian rupa hingga menjadi bom molotov. Karena merasa tidak aman, para terdakwa sempat memindahkan botol-botol tersebut,” ujar Stepano saat membacakan dakwaan di dalam ruang persidangan.

 

Patroli Polisi Bongkar Puluhan Bom Molotov

Aktivitas tersebut terendus Tim Jatanras Polresta Samarinda yang tengah melakukan patroli pengamanan menjelang aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalimantan Timur.

Pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 23.45 Wita, polisi menggerebek lokasi.

Dari penggeledahan, petugas menyita 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, serta gunting besar dan kecil.

Seluruh barang bukti ditemukan di area kampus.

Para mahasiswa kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tag

MORE