Ia menyebut bahwa penemuan kembali spesies ini sebenarnya berawal dari 2012.
Data awal bahkan berasal dari para ranger Wehea, sebelum dipublikasikan peneliti seperti Sten Lotang.
Klasifikasi Lutung Kutai baru dipisahkan dari Presbytis hosei pada 2014 melalui konferensi primata, menandai statusnya sebagai spesies unik dengan ciri dan sebaran yang berbeda.
Arif mengungkapkan bahwa lutung ini sangat sulit diteliti karena sifatnya yang sensitif.
Metode penghitungan populasi tidak selalu tersedia, sementara mengikuti kelompok lutung di alam hampir mustahil dilakukan. Struktur sosialnya pun unik: kelompok dominan biasanya berisi banyak betina, sedangkan kelompok berisi banyak jantan disebut oportunis dan dapat mengambil alih kelompok lain.
Beberapa lokasi lain juga diketahui memiliki populasi kecil lutung ini—seperti kawasan konsesi Karya Lestari dan Gunung Gajah—namun tetap dalam cakupan ekosistem Wehea–Kelay.

Dalam penilaian konservasi, ia masuk kategori HCV 1.3 karena berstatus terancam, tetapi ketiadaan perlindungan hukum membuat posisinya tetap rapuh.
Arif menduga, Lutung Kutai tidak masuk daftar satwa dilindungi dalam PermenLHK P.20/2018 karena kurangnya data ilmiah saat aturan tersebut disusun.
Akibatnya, rekomendasi terbaru dari komunitas primata internasional belum tercermin dalam regulasi nasional.
Hutan Adat Wehea: Benteng Terakhir yang Menjaga Lutung Kutai
Konservasi Lutung Kutai tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Suku Dayak Wehea, penjaga utama hutan seluas lebih dari 38 ribu hektare tersebut.
Edy Sudiono, Manajer Kemitraan Program Terestrial YKAN, menjelaskan bahwa sejak awal 2000-an, masyarakat Wehea membangun sistem perlindungan berbasis adat untuk mengakhiri konflik lahan, klaim tumpang tindih, hingga illegal logging yang dulu merajalela.
Model pengelolaan ini terbukti berhasil. Hutan yang sebelumnya pernah menjadi area pembalakan kini kembali rapat, lembab, dan sejuk; sungai-sungainya jernih, dan tutupan tajuknya menyatu.
Tag



