Arus Publik

Lengah Bertahun-Tahun, Tambang Ilegal di IKN Terbongkar—Publik Soroti Mandulnya Pengawasan Negara

Kasus Tambang Ilegal Dinilai Jadi Bukti Kegagalan

Senin, 21 Juli 2025 9:42

ILUSTRASI - Ilustrasi tambang ilegal di IKN/ ASET: bbci.co.uk/ kolase oleh Arusbawah.co

PWYP mendesak:

  • Audit menyeluruh seluruh izin tambang di sekitar IKN
  • Sanksi tegas terhadap perusahaan pemilik dokumen palsu
  • Penguatan sistem pemantauan digital yang terintegrasi dengan verifikasi lapangan
  • Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan tata kelola SDA

Diberitakan sebelumnya, areskrim Polri berhasil mengungkap operasi tambang batubara ilegal berskala besar di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Hutan Taman Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

Penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak 2016 dan menyebabkan kerusakan lingkungan seluas 160 hektare.

Para pelaku menggunakan modus pemalsuan dokumen milik perusahaan resmi pemegang IUP agar batubara ilegal tampak seperti berasal dari tambang legal, lalu mendistribusikannya dari Balikpapan ke Surabaya.

Pengungkapan kasus ini menghasilkan penyitaan 351 kontainer, 7 alat berat, dan sejumlah dokumen izin palsu.

Tiga tersangka telah ditetapkan: YH dan CH sebagai penjual batubara ilegal, serta MH sebagai pembeli dan penjual ulang.

Kerugian negara akibat aktivitas ini ditaksir mencapai Rp5,7 triliun, terdiri dari deplesi batubara, kerusakan hutan, hilangnya fungsi penyerap karbon, hingga kerusakan tanah. Proses penyidikan masih berlanjut untuk memburu aktor lain yang diduga terlibat. (pra)

 

Tag

MORE