Menteri ESDM Dikritik: “Pernyataan Tidak Perlu dan Tidak Solutif”
PWYP mengecam pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang berizin.
Menurut masyarakat sipil, pernyataan itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mencegah penambangan ilegal dan minimnya mitigasi di wilayah prioritas nasional seperti IKN.
“Batubara ilegal ini menggunakan dokumen perusahaan resmi. Bagaimana bisa sistem pengawasan tidak mendeteksi pemalsuan ini sejak awal?” tegas Azil.
Satgas Anti Tambang Ilegal OIKN Dinilai Tak Efektif
Sejak dibentuk pada September 2023, Satgas Penanganan Penambangan Liar bentukan Otorita IKN (OIKN) dinilai belum mampu menjalankan fungsi pencegahan dengan baik.
Terbukti, operasi ilegal di kawasan konservasi masih berlangsung dan baru terungkap hampir dua tahun setelah Satgas dibentuk.
“Satgas ini perlu dievaluasi total. Kalau tidak ada output nyata, jangan sampai jadi formalitas belaka,” kata Buyung.
Dampak Lingkungan dan Desakan Perbaikan Tata Kelola Minerba
Tambang ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian negara secara finansial, tapi juga kerusakan lingkungan parah di kawasan konservasi.
Selain degradasi hutan seluas 160 hektare, penambangan ilegal juga menyumbang emisi karbon tinggi dan menghambat transisi energi berkelanjutan.
Tag



