Tak hanya soal posisi, perbedaan signifikan juga muncul terkait alat yang dituduhkan.
Saksi korban selamat menyebut pelaku menggunakan badik atau pisau pendek.
Di sisi lain, saksi lain bernama Ipri menyebut terdakwa membawa mandau.
Perbedaan dimensi dan jenis senjata ini menjadi catatan serius bagi tim kuasa hukum dalam meragukan akurasi identifikasi pelaku.
- Setiap Hari Lebih 50 Unit Tongkang Batubara Parkir Sembarangan di Sungai Mahakam, Picu Tabrakan Berulang
- Siapa Pemilik PT JMB yang Tersangkut Korupsi Tambang? Dokumen Negara Ungkap Persentase Saham dan Direksi Rangkap
- Sita Rp 214 Miliar, Kejati Kaltim Amankan 13 Tas Chanel, Valas 12 Negara, hingga 4 Mobil Mewah
Tuntutan Maksimal Berbasis Rumor
Irfan Ghazi juga mengkritik tajam tuntutan JPU yang meminta hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Misran Toni sebuah ancaman maksimal dalam Pasal 338.
Ia menyayangkan masuknya motif ekonomi ke dalam berkas tuntutan yang dinilai hanya berdasarkan spekulasi tanpa bukti yang sah secara hukum.
“Terdakwa dituduhkan memiliki motif ekonomi, katanya dibayar oleh tim tertentu. Namun secara saintifik itu susah dibuktikan karena hanya berasal dari angin atau rumor. Ajaibnya, hal tersebut masih dimunculkan oleh Jaksa dalam tuntutannya,” tegas Irfan.




