Arus Publik

Laporan Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Kukar: Ahmad Yani Rp 11,5 Miliar, Empat Nama Tercatat Lengkap di LHKPN

Rincian LHKPN Pimpinan DPRD Kukar

Rabu, 3 September 2025 18:15

DPRD KUKAR - Empat pimpinan DPRD Kutai Kartanegara, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Faridah, dengan harta kekayaan tercatat lengkap di LHKPN/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, laporan harta kekayaan pimpinan DPRD periode 2024 menunjukkan perbedaan signifikan antar pejabat. 

Setiap pimpinan DPRD Kukar memiliki rincian aset, kendaraan, kas, dan hutang yang berbeda-beda, sehingga memberikan gambaran transparansi harta kekayaan pimpinan legislatif di Kukar.

Empat pimpinan DPRD Kukar yang tercatat adalah Ketua DPRD Junaidi, Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Faridah.

Penyusunan laporan ini mengikuti kewajiban pelaporan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, yang mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan secara periodik setiap tahun.

Menurut laporan dari LHKPN, data tersebut menunjukkan transparansi harta kekayaan pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bagaimana laporan harta kekayaan keempat pimpinan DPRD Kabupaten Kukar ini, berikut rinciannya:

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 4 Februari 2025 untuk periode 2024. 

Total harta kekayaannya tercatat Rp 12,94 miliar sebelum dikurangi hutang sebesar Rp 1,43 miliar, sehingga kekayaan bersihnya mencapai Rp 11,51 miliar.

Rincian harta kekayaan Ahmad Yani meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp 8,04 miliar, termasuk aset hasil sendiri dan warisan. Beberapa di antaranya berada di Kutai Kartanegara, Makassar, dan Bone, dengan luas mulai dari 200 m² hingga 5.000 m².
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 2,06 miliar, terdiri dari lima kendaraan, antara lain Toyota Fortuner 2016, Honda CRV 2013 dan 2019, Mitsubishi Pajero Sport 2022, serta Honda HR-V 2024.
  • Harta bergerak lain: Rp 1,47 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp 1,37 miliar

Laporan harta kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga kas dan harta bergerak, yang menunjukkan profil harta kekayaan Ketua DPRD Kukar secara rinci.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 18 Maret 2025 untuk periode 2024. 

Total harta kekayaannya tercatat Rp 3,26 miliar, tanpa kewajiban hutang, sehingga kekayaan bersih Abdul Rasid sama dengan total harta yang dimilikinya.

Rincian harta kekayaan Abdul Rasid meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp 2,712 miliar, terdiri dari beberapa properti hasil sendiri dan warisan di Kutai Kartanegara, dengan luas mulai dari 62 m² hingga 60.000 m².
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 415 juta, mencakup satu mobil Honda HR-V 2024 dan dua sepeda motor.
  • Kas dan setara kas: Rp 129,18 juta
  • Harta bergerak lain dan surat berharga: Tidak tercatat

Laporan harta kekayaan ini menunjukkan profil harta kekayaan Abdul Rasid yang sebagian besar berasal dari properti, kendaraan, dan kas.

Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Junadi, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 24 Maret 2025 untuk periode 2024. 

Total harta kekayaannya tercatat Rp 2,212 miliar sebelum dikurangi hutang sebesar Rp 1,687 miliar, sehingga kekayaan bersih Junadi mencapai Rp 525 juta.

Rincian harta kekayaan Junadi meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp 1,415 miliar, terdiri dari beberapa properti hasil sendiri di Kutai Kartanegara, dengan luas mulai dari 20 m² hingga 68 m².
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 706 juta, mencakup satu mobil Fortuner 2024 dan dua sepeda motor.
  • Harta bergerak lain: Rp 48,5 juta
  • Kas dan setara kas: Rp 42,5 juta

Laporan harta kekayaan ini menunjukkan profil harta kekayaan Junadi secara lengkap, dengan rincian aset, kendaraan, kas, dan hutang.

Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Aini Faridah, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 4 Februari 2025 untuk periode 2024.

Total harta kekayaannya tercatat Rp 4,935 miliar, tanpa kewajiban hutang, sehingga kekayaan bersih Aini Faridah sama dengan total harta yang dimilikinya.

Rincian harta kekayaan Aini Faridah meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp 2,81 miliar, terdiri dari berbagai properti hasil sendiri dan warisan di Kutai Kartanegara, dengan luas mulai dari 72 m² hingga 1.448 m².
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 115 juta, termasuk mobil Daihatsu Terios 2011 dan sepeda motor Yamaha 2017.
  • Harta bergerak lain: Rp 95,2 juta
  • Kas dan setara kas: Rp 1,915 miliar

Laporan harta kekayaan ini menunjukkan profil harta kekayaan Aini Faridah secara rinci, mencakup properti, kendaraan, kas, dan harta bergerak lain.

Kesimpulan

Dari laporan harta kekayaan di LHKPN empat pimpinan DPRD Kukar periode 2024, terlihat perbedaan signifikan antar pejabat. 

Ketua DPRD, Ahmad Yani, memiliki kekayaan paling tinggi dengan total bersih mencapai Rp 11,51 miliar, diikuti Wakil Ketua III Aini Faridah sebesar Rp 4,935 miliar, Wakil Ketua I Abdul Rasid Rp 3,256 miliar, dan Wakil Ketua II Junadi dengan kekayaan paling rendah Rp 525 juta.

Data ini menunjukkan transparansi aset para pimpinan DPRD Kukar sekaligus menyoroti perbedaan profil harta yang cukup mencolok di antara mereka. (naa)

Tag

MORE