ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Dari deretan pejabat publik yang tercatat, salah satunya adalah Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Syahariah Mas'ud.
Syahariah Mas'ud bukan sosok sembarangan.
Ia merupakan adik dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sekaligus kakak dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Kini, ia menjabat di berbagai posisi strategis di DPRD Kaltim, antara lain sebagai Anggota Komisi IV, Anggota Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta Fraksi Golkar.
Dalam laporan periodik yang disampaikan pada 27 Juli 2024 lalu dengan status verifikasi administratif lengkap, Syahariah Mas'ud melaporkan kekayaannya saat masih mencalonkan diri sebagai caleg Golkar pada Pemilu 2024.
Dari laporan LHKPN tersebut, Syahariah Mas'ud tercatat hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp75 juta, jauh di bawah rata-rata pejabat publik yang biasanya melaporkan aset miliaran rupiah.
Harta kekayaan itu, juga jauh dibandingkan dengan LHKPN Rudy Mas'ud (adik Syahariah menjabat Gubernur Kaltim) yang tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 166 Miliar.
Ia tidak memiliki tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.
Syahariah Mas'ud juga tidak memiliki utang, sehingga total bersih tetap Rp75 juta.
Rincian Kekayaan Syahariah Mas’ud
- Tanah dan Bangunan: Rp0
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp0
- Harta Bergerak Lainnya: Rp0
- Surat Berharga: Rp0
- Kas/Setara Kas: Rp75.000.000
- Harta Lainnya: Rp0
- Utang: Rp0




