Usai dinyatakan tidak lolos, sistem hanya memberikan pemberitahuan agar mendaftar ke sekolah lain.
Menurut Nur, ia tidak memperoleh pendampingan ketika berusaha mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Saya datang ke sekolah, tapi karena harus online, bilangnya harus dari rumah. Pihak sekolah tidak mengizinkan saya masuk untuk membantu pendaftaran secara online," ujarnya.
Pada akhirnya, anak Nur diterima di salah satu SMP di kawasan Samarinda Seberang melalui jalur domisili.
Namun, sekolah tersebut berada sekitar 7,8 kilometer dari rumah mereka di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sehingga dinilai cukup menyulitkan.
Nur berharap anaknya dapat bersekolah di wilayah yang lebih dekat dengan tempat tinggal karena kondisi ekonomi keluarganya bergantung pada pekerjaan serabutan.
Kasus tersebut menjadi salah satu dari banyak laporan yang diterima Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Ketua TRC PPA, Rina Zainun, menyebut jumlah pengaduan yang masuk telah melampaui 100 laporan.
Namun, baru 32 berkas yang memenuhi persyaratan administrasi sehingga diserahkan kepada DPRD Samarinda.
"Bahkan ada yang sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetap tidak diterima. Ada juga yang terlempar ke sekolah yang sangat jauh dari rumahnya," kata Rina.
Rina menyebut sejumlah calon siswa tetap tidak diterima meski telah mendaftar ke banyak sekolah, sementara sebagian lainnya justru ditempatkan di sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka. (adv/naa)
Tag



