Advertorial

DPRD Samarinda

Laporan Dugaan Kejanggalan SPMB 2026 Bertambah, DPRD Samarinda Siapkan Rapat Khusus

DPRD - DPRD Samarinda menindaklanjuti puluhan aduan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB 2026/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Puluhan laporan masyarakat mengenai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP mulai mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Berbagai pengaduan tersebut akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda untuk mencari kejelasan atas sejumlah persoalan yang dikeluhkan para orang tua.

Salah satu isu yang menjadi perhatian DPRD adalah dugaan berubahnya radius maupun titik koordinat domisili calon peserta didik yang diduga memengaruhi hasil seleksi penerimaan di sekolah negeri.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan laporan tersebut baru diterima pada Rabu (1/7/2026). 

Karena itu, seluruh berkas yang masuk akan dijadikan bahan pembahasan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Yang kita pertanyakan kenapa bisa begitu. Tadi baru kami terima laporannya," kata Yakob saat dikonfirmasi.

Menurut Yakob, jumlah laporan yang telah diterima DPRD mencapai puluhan berkas dan seluruhnya berkaitan dengan pelaksanaan SPMB tahun ini.

"Ada sekitar 38 berkas komplain yang masuk," ujarnya.

Ia mengaku belum pernah menerima laporan dengan substansi serupa pada pelaksanaan penerimaan peserta didik di tahun-tahun sebelumnya. 

Oleh sebab itu, DPRD menilai persoalan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.

"Kalau yang seperti ini saya tidak ingat pernah ada. Makanya ini akan kita bahas," katanya.

Yakob menjelaskan persoalan tersebut akan langsung disampaikan dalam agenda rapat bersama Dinas Pendidikan. 

Bahkan, dirinya berencana mengusulkan kepada pimpinan Komisi IV agar polemik SPMB dibahas secara khusus mengingat banyaknya laporan yang diterima.

"Kebetulan sebentar kami hearing dengan Dinas Pendidikan. Nanti kita sampaikan. Saya juga akan usul kepada ketua komisi supaya memang ada pembahasan khusus mengenai persoalan ini," ujarnya.

Menurut dia, seluruh pengaduan yang disampaikan masyarakat akan tetap diterima dan diproses sebagai bahan evaluasi bersama.

"Laporan mereka tetap kita terima. Saya kira ini menjadi persoalan kita bersama," katanya.

Selain meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan, Komisi IV juga membuka peluang menghadirkan para orang tua yang melapor agar dapat menyampaikan langsung kronologi peristiwa yang mereka alami. 

Langkah tersebut dinilai penting agar DPRD memperoleh gambaran yang lebih lengkap sebelum mengambil sikap.

"Nanti mungkin kita panggil orang tua yang tahu persis bagaimana kejadiannya. Jadi kita bisa mengetahui persoalannya secara utuh," ujar Yakob.

Ia berharap pembahasan dapat segera dilakukan mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai. 

Dengan demikian, para calon siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah dapat segera mendapatkan kepastian.

Salah satu laporan yang masuk berasal dari Nur Ningsih (48), warga Kecamatan Palaran. 

Ia mengaku anaknya gagal diterima di sekolah yang lokasinya berada dekat dengan tempat tinggal mereka.

Nur menjelaskan bahwa upaya pertama dilakukan melalui jalur afirmasi. Namun, pendaftaran tersebut ditolak karena anaknya masuk kategori desil 5. 

Setelah itu, ia kembali mencoba melalui jalur domisili, tetapi kembali tidak berhasil karena kuota penerimaan sudah terpenuhi.

"Pertama jalur afirmasi ditolak karena desil 5. Habis itu daftar lagi jalur domisili ditolak juga. Karena kuotanya penuh," kata Nur.

Usai dinyatakan tidak lolos, sistem hanya memberikan pemberitahuan agar mendaftar ke sekolah lain. 

Menurut Nur, ia tidak memperoleh pendampingan ketika berusaha mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Saya datang ke sekolah, tapi karena harus online, bilangnya harus dari rumah. Pihak sekolah tidak mengizinkan saya masuk untuk membantu pendaftaran secara online," ujarnya.

Pada akhirnya, anak Nur diterima di salah satu SMP di kawasan Samarinda Seberang melalui jalur domisili. 

Namun, sekolah tersebut berada sekitar 7,8 kilometer dari rumah mereka di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sehingga dinilai cukup menyulitkan.

Nur berharap anaknya dapat bersekolah di wilayah yang lebih dekat dengan tempat tinggal karena kondisi ekonomi keluarganya bergantung pada pekerjaan serabutan.

Kasus tersebut menjadi salah satu dari banyak laporan yang diterima Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. 

Ketua TRC PPA, Rina Zainun, menyebut jumlah pengaduan yang masuk telah melampaui 100 laporan. 

Namun, baru 32 berkas yang memenuhi persyaratan administrasi sehingga diserahkan kepada DPRD Samarinda.

"Bahkan ada yang sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetap tidak diterima. Ada juga yang terlempar ke sekolah yang sangat jauh dari rumahnya," kata Rina.

Rina menyebut sejumlah calon siswa tetap tidak diterima meski telah mendaftar ke banyak sekolah, sementara sebagian lainnya justru ditempatkan di sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka. (adv/naa)

Tag

MORE