Arus Publik

Laporan CELIOS: Malaysia Beri Pajak 5 Persen untuk Venture Capital, Indonesia Masih Tertinggal

Insentif Pajak Venture Capital Indonesia Dinilai Tertinggal

ILUSTRASI - CELIOS menyoroti ketertinggalan Indonesia dalam pemberian insentif bagi venture capital/ Foto: Getty Images

ARUSBAWAH.CO - Indonesia dinilai masih tertinggal dibanding sejumlah negara Asia Tenggara dalam memberikan insentif fiskal bagi industri modal ventura atau venture capital. 

Kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan Malaysia telah lebih dulu menerapkan berbagai kebijakan pajak yang dirancang khusus untuk menarik investasi modal ventura dan memperkuat ekosistem startup domestik.

Salah satu insentif yang ditawarkan Malaysia adalah tarif pajak konsesi sebesar 5 persen hingga 10 persen bagi perusahaan venture capital yang memenuhi persyaratan tertentu. 

Fasilitas tersebut dapat diberikan hingga 10 tahun dan ditujukan untuk meningkatkan minat investor menanamkan modal pada perusahaan rintisan dan sektor inovatif. 

Indonesia Masih Terbatas pada Pengecualian Dividen

Sementara itu, Indonesia saat ini hanya memberikan fasilitas berupa pengecualian Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen atau bagian laba yang diterima perusahaan modal ventura dari perusahaan pasangan usaha yang memenuhi syarat tertentu. 

Namun, insentif tersebut belum mencakup keuntungan dari penjualan saham atau capital gain yang justru menjadi sumber keuntungan utama bagi banyak perusahaan modal ventura

Tag

MORE