ARUSBAWAH.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong untuk menyederhanakan proses perizinan perusahaan modal ventura guna memperkuat ekosistem investasi dan memperluas akses pembiayaan bagi startup maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Dorongan tersebut tercantum dalam Naskah Akademik CELIOS Pengembangan Dana dan Insentif Perpajakan Modal Ventura di Indonesia yang menilai regulasi yang lebih sederhana dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong pertumbuhan industri modal ventura nasional.
Modal ventura selama ini memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan rintisan dan pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan pembiayaan dari perbankan.
Berbeda dengan kredit perbankan yang umumnya mengharuskan adanya jaminan atau agunan, perusahaan modal ventura memberikan pembiayaan melalui penyertaan modal kepada perusahaan yang dinilai memiliki potensi berkembang di masa depan.
Karena karakteristik tersebut, modal ventura kerap menjadi salah satu pilihan utama bagi startup yang masih berada pada tahap awal pengembangan bisnis.
- Laporan CELIOS: Hanya 30 Persen UMKM yang Punya Akses Pembiayaan Formal, Modal Ventura Dinilai Jadi Solusi
- Investor Asing Masih Dominasi Pendanaan Startup Indonesia, Porsi Investor Lokal Baru 11 Persen
- Modal Ventura Sumbang Rp351 Triliun ke PDB, CELIOS Dorong Insentif Pajak untuk Perkuat Ekonomi Digital




